Meski Sudah Ijab Qabul Nikah Bisa Haram kata Gus Baha Gegara Satu Perkara yang Dibuat Pria, Jangan Lakukan!

- 13 Mei 2022, 06:28 WIB
Gus Baha terangknan menikah yang haram meski sudah ijab kobul
Gus Baha terangknan menikah yang haram meski sudah ijab kobul /Tangkap layar YouTube/Takzim Ulama

Akan tapi, kata Gus Baha, ada kemungkinan haram karena sebenarnya ada sisa fiqih yang jarang didiskusikan.

“Yaitu salah sangka,” ungkap Gus Baha.

Lanjut Gus Baha menerangkan, pernikahan hukumnya haram jika pihak wali perempuan baru mengetahui keadaan sebenarnya sang pria, tidak seperti yang diketahui sebelumnya.

“Pernikahannya bisa jadi haram, karena wali perempuannya setuju gara-gara tertipu penampilan. Jadi tebar pesona dan penampilannya menipu itu menjadikan haram,” ucap Gus Baha.

Murid Almarhum Mbah Moen ini menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pernah membatalkan pernikahaan, saat itu Nabi SAW menikahkan yang dikira muda ternyata orang tua, kemudian pernikahan tersebut dibatalkan.

Baca Juga: TEGAS! Gus Baha Kemukakan Hukum Mengubah Jenis Kelamin dalam Islam, Begini Katanya

“Makanya kalau ingin nikah dan halal beneran yakinkan istri anda, bahwa anda orang paling tidak prospek di dunia mau terima tidak dengan keadaan seperti itu,” ucap Gus Baha.***

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: YouTube Berkah Nyantri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah