HALOCILEGON - Telah menjadi fitrahnya seorang perempuan untuk mengalami haid atau menstruasi.
Melalui haid atau menstruasi ini pula menjadi pertanda bagi seorang perempuan jika ia telah dewasa menurut syariat.
Dalam Islam, terdapat cara-cara tertentu untuk perempuan mensucikan dirinya kembali setelah selesai dari masa haidnya.
Baca Juga: Tata Cara Mengerjakan Shalat Sunnah Hajat Lengkap dengan Niat Hingga Doanya
Adapun masa haid bagi perempuan bisa dinyatakan selesai setelah tidak ada lagi bercak darah pada organ intim dimana asal darah kotoran itu keluar, atau bisa juga ditandai dengan keluarnya gumpalan putih atau lendir putih dari jalan rahim (farji’).
Dibawah ini dikemukakan tata cara mandi haid berikut rukunnya sebagaimana dinukil dari Taqrirartus Sadidah fil Masail Mufidah.
Dalam kitab yang sama dikemukakan bahwa rukun mandi wajib ada dua antara lain:
• Niat dalam hati pada saat pertama kali membasuh anggota badan
• Meratakan air ke seluruh anggota badan (kulit dan bulu yang tumbuh padanya)