Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasa Batal? Simak Penjelasan Berikut

- 24 April 2022, 03:00 WIB
Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasannya
Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasannya /Pexels/Tima Miroshnichenko

HALOCILEGON – Menjaga kebersihan merupakan salah satu sebagian dari iman, hal ini menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari segala kotoran, agar terhindar dari berbagai penyakit yang menyerang.

Namun, bagaimana di saat berpuasa hendak menjaga kebersihan mulut dengan cara menggosok gigi, apakah dapat membatalkan puasa?

Karena salah satu hal yang dapat membatalkan puasa ialah memasukan sesuatu kedalam mulut.

Baca Juga: Simak! Inilah 3 Golongan Orang yang Merugi Saat Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasannya

Mengenai sikat gigi saat berpuasa ini apakah membatalkan atau tidak ada baiknya kamu mengetahui hukumnya agar tidak syak atau ragu.

Menurut Ustadz Das’ad Latif, hukum orang yang hendak menyikat gigi saat sedang puasa Ramadhan maka hukumnya mubah atau boleh.

Namun, hal ini akan menjadi makruh ketika orang tersebut menyikat gigi dengan menggunakan odol.

Menurut pendapat lain, bahwa menyikat gigi pada waktu siang hari sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin membersihkan gigi dan mulut.

Makruh hukumnya dipahami sebagai sia-sia bahwa menyikat gigi di siang hari saat berpuasa tidaklah membatalkan ibadah puasa.

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini