Kedua, adanya hadis yang melarang sikat gigi saat berpuasa karena hukumnya makruh.
Dalam sebuah pesan Nabi SAW
“Bau mulutnya orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah SWT, ketimbang aroma parfum kasturi,”
Jadi, walaupun nafas dan mulut orang yang berpuasa mengeluarkan bau, namun jika tidak bersiwak maka wanginya justru lebih baik dan lebih wangi dari minyak kasturi.
Kendati terjadi perbdaan, namun, dapat dipahami bahwa hukum menyikat gigi saat berpuasa hanya sebatas sunnah maupun makruh, bukan sampai diharamkan.
Baca Juga: Apa Yang Membedakan Antara Koin Dan Token Kripto? Simak Ulasan di Bawah ini
Namun, hukum menyikat gigi saat puasa dapat menjadi haram, jika dengan sengaja menelan odol, pasta atau air saat sikat gigi.***