HALOCILEGON - Puasa berarti menahan diri dari segala sesuatu yang sifatnya biologis.
Menahan untuk tidak makan, menahan dahaga hingga urusan ranjang sekalipun yang membatalkan puasa
Lantas, kerap muncul pertanyaan, apakah sikat gigi selama berpuasa dapat membatalkan puasa?
Baca Juga: Sudah Saatnya Kamu Bahagia Melalui 3 Hal Ini, Apa Saja? Simak Ulasan Berikut ini
Melansir akun Instagram Bimas Islam Kemenag RI pada Kamis, 7 April 2022 disebutkan, ada dua hadis yang menjelaskan hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Pertama, hadis yang mengatakan hukumnya sunnah, pandangan Sunnah ini berdasarkan H.R Bukhari dan Muslim.
Andaikan tidak memberatkan kepada ummatku, akan aku mewajibkan siwak (alat untuk membersihkan gigi) kepada Umatku,”
Penjelasan ini menegaskan bahwa Nabi SAW sering menyikat gigi walaupun sementara berpuasa.
Baca Juga: Jangan Remehkan Jika Kamu Lelah, Segera Lakukan ini Untuk Memulihkannya
Kedua, adanya hadis yang melarang sikat gigi saat berpuasa karena hukumnya makruh.
Dalam sebuah pesan Nabi SAW
“Bau mulutnya orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah SWT, ketimbang aroma parfum kasturi,”
Jadi, walaupun nafas dan mulut orang yang berpuasa mengeluarkan bau, namun jika tidak bersiwak maka wanginya justru lebih baik dan lebih wangi dari minyak kasturi.
Kendati terjadi perbdaan, namun, dapat dipahami bahwa hukum menyikat gigi saat berpuasa hanya sebatas sunnah maupun makruh, bukan sampai diharamkan.
Baca Juga: Apa Yang Membedakan Antara Koin Dan Token Kripto? Simak Ulasan di Bawah ini
Namun, hukum menyikat gigi saat puasa dapat menjadi haram, jika dengan sengaja menelan odol, pasta atau air saat sikat gigi.***