HALOCILEGON.COM - Melalui Instagram story milik ASDP Indonesia Ferry mengenai persyaratan menyeberang berlaku efektif per 2 April 2022 yang dikutip oleh Halocilegon.com pada Kamis, 7 April 2022.
Detail persyaratan menyeberang menggunakan kapal ferry sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Keberangkatan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni
Kategori penumpang persyaratan menyeberang sudah vaksin dosis ketiga (booster):
1. Sertifikat vaksin dosis ketiga (booster)
2. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Baca Juga: Info Mudik Lebaran Mengenai Aturan Terbaru Naik Kereta Api April 2022
Sudah vaksin dosis kedua:
1. Sertifikat vaksin dosis kedua