Hadir Sebagai Saksi Meringankan, Romo Magnis: Bharada E Tidak Bisa Disalahkan Sepenuhnya

- 27 Desember 2022, 14:31 WIB
Romo Magnis hadir sebagai saksi ahli meringankan Bharada Richard Eliezer pada Senin, 26 Desember 2022
Romo Magnis hadir sebagai saksi ahli meringankan Bharada Richard Eliezer pada Senin, 26 Desember 2022 /

HALOCILEGON - Sosok Romo Magnis sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia.

Romo Franz Magnis Suseno, atau yang lebih akrab dipanggil Romo Magnis, merupakan seorang dosen tetap dan guru besar emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.

Romo Magnis menjadi saksi ahli meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Piala AFF 2022 Indonesia vs Thailand 29 Desember 2022, Simak Syarat dan Harga Tiketnya

Romo Magnis hadir sebagai saksi ahli etika filsafat moral pada Senin, 26 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada kesempatan ini, pria berusia 86 tahun itu menjelaskan apa saja unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer dalam kasus ini.

Eliezer diperintahkan oleh Irjen Ferdi Sambo, atasan yang memiliki pangkat lebih tinggi darinya.

Baca Juga: Piala AFF 2022, Indonesia Lumpuhkan Brunei Darussalam Dengan Skor Akhir 7-0

Terdapat budaya yang harus dilaksanakan oleh Eliezer sebagai bawahan Irjen Ferdi Sambo.

Halaman:

Editor: Nurhendra Wibowo


Tags

Terkait

Terkini

x