Tanggal 29 November Memperingati HUT KORPRI Ke-51, Simak Peranan dan Makna dari Lambangnya

- 29 November 2022, 17:43 WIB
Lambang Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Lambang Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) /Seputarlampung.com/

HALOCILEGON - Belum banyak yang mengetahui bahwa tanggal 29 November merupakan salah satu tanggal besar di Indonesia.

Kira-kira sejarah apa yang pernah terjadi pada tanggal tersebut, ya?

Sejak 1971, setiap tahunnya pada tanggal 29 November merupakan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI).

Dilansir dari bkpp.kuansing.go.id, KORPRI merupakan sebuah organisasi atau himpunan pegawai Republik Indonesia yang didirikan tanpa menentukan batas waktu.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! UMP Banten Tahun 2023 Telah Ditetapkan, Naik Sebanyak 6,4 Persen

Tugas dari organisasi ini adalah meningkatkan perjuangan, pengabdian dan kesetiaan pada cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Fungsi dan peranan dari KORPRI ini juga didasar sifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, netral, professional, produktif dan bertanggung jawab.

KORPRI terbentuk atas dasar amanat dari beberapa undang-undang dan keputusan, antara lain:

Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 126.

Halaman:

Editor: Nurhendra Wibowo

Sumber: bkpp


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x