HALOCILEGON - Pelajar baik siswa maupun mahasiswa akan mendapat bantuan kembali dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang pendaftarannya sendiri sudah dibuka.
Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diupdate dari instagram @infobansosdtks_indonesia, Selasa, 8 Februari 2022.
PIP memang telah berjalan lama dimana program ini diperuntukkan kepada pelajar Indonesia yang kurang mampu.
Nantinya, para pelajar akan mendapat bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Lalu, bagaimana cara daftar dan persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan?
Dalam sumber yang sama disebutkan, beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipersiapkan untuk mengakses program PIP ini sebagai berikut:
1. Melalui Dapodik : Cara mendapatkan PIP adalah dengan mendaftar ke Sistem Dapodik Sekolah tempat anak bersekolah bersangkutan dan melalui Dinas Pendidikan.
2. Melalui DTKS : Pendaftaran melalui DTKS yang dikelola melalui Dinas Sosial sesuai mekanisme DTKS
Peserta didik pemegang KIP
hasil pemadanan terkini data PD yang tercatat di Dapodik dengan DTKS dari Kemensos