Pria Wajib Tahu, Inilah Kewajiban Anak Laki-laki Kepada Kedua Orang Tuanya Setelah Menikah

- 13 Juni 2022, 12:15 WIB
Pria Wajib Tahu, Inilah Kewajiban Anak Laki-laki Kepada Kedua Orang Tuanya Setelah Menikah
Pria Wajib Tahu, Inilah Kewajiban Anak Laki-laki Kepada Kedua Orang Tuanya Setelah Menikah /Cleyder Duque/Pexels/

 

HALOCIELGON.COM – Dalam Islam telah menjelaskan tentang seorang anak pria akan memiliki kewajiban dalam berbakti kepada kedua orang tuanya walaupun dia sudah menikah.

Allah SWT telah berfirman dalam Al Quran suarh Al Isra ayat 23-24:”Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:”Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telag mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al Isra: 23).

Berikut adalah beberapa kewajiban seorang pria terhadap kedua orang tuanya setelah menikah, salah satunya bersikap adil kepada ibu dan istrinya.

Baca Juga: 2 Amalan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur Kedua Orang Tua Ungkap Syekh Ali Jaber, Amalkan Jika Kamu Berbakti!

1. Berbakti kepada Ibu

Allah SWT berfirman dalam Al Quran surah Maryam ayat 14:”Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.”(QS. Maryam:14).

Baca Juga: Hadits Mengenai Ucapan Uff Terhadap Orang Tua  

2. Bersikap Adil kepada Ibu dan Istri

Dari Aisyah ra, beliau bertanya kepada Rasullah SAW:”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?”Rasullah menjawab “Suaminya (apabila sudah menikah).” Aisyah bertanya lagi “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? “Rasullah menjawab “Ibunya”. (HR. Muslim).

Halaman:

Editor: Roby Martin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x