Mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh Memiliki Keistimewaan Dahsyat, Kerjakan Sekalipun Kamu Kesiangan!

- 12 Juni 2022, 19:03 WIB
Mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh  Memiliki Keistimewaan Dahsyat, Kerjakan Sekalipun Kamu Kesiangan!
Mengerjakan Shalat Sunnah Qobliyah Subuh Memiliki Keistimewaan Dahsyat, Kerjakan Sekalipun Kamu Kesiangan! /Tangkapan layar YouTube/Syekh Ali Jaber.

HALOCILEGON – Sholat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut dengan Sholat Qobliyah. Sementara itu, sholat sunah rawatib yang dikerjakan setelah sholat fardu disebut dengan sholat sunah Ba'diyah.

Salah satu sholat sunnah yang bisa dikerjakan adalah Sholat Qobliyah Subuh atau sholat fajar yang dikerjakan saat fajar sebelum sholat subuh.

Qobliyah subuh merupakan salah satu sholat rawatib atau sholat sunnah 2 rakaat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Baca Juga: Setelah KIAMAT Apakah Akan Ada Kehidupan Lagi? Begini Jawaban Buya Yahya Mencengangkan!

Pengerjaan sholat sunnah qobliyah Subuh dilaksanakan sebelum sholat Subuh.

Sholat sunnah qobliyah subuh begitu istimewa pahalanya. Umat Islam akan merugi bila meninggalkan sholat 2 rakaat tersebut.

Dilansir Halocilegon.com pada Minggu, 12 Juni 2022 dari kanal Youtube Media Dakwah Hikmah Tv yang berjudul "Keutamaan Sholat Sunnah Fajar | Qolbiyah Subuh"

Syekh Ali Jaber menjelaskan keistimewaan sholat sunnah qobliyah subuh. Ia mengajak umat Islam untuk tidak meninggalkan sholat qobliyah subuh karena pahalanya yang sangat istimewa.

Baca Juga: 2 Amalan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur Kedua Orang Tua Ungkap Syekh Ali Jaber, Amalkan Jika Kamu Berbakti!

“Jangan tinggalkan sunnah qobliyah subuh. Walaupun Anda malas menjaga sunnah-sunnah qobliyah ba’diyah lainnya, minimal jangan tinggalkan sunnah subuh,” kata Syekh Ali Jaber.

“Karena pahalanya lebih besar dari dunia dan seisinya", lanjut Syekh Ali Jaber menjelaskan.

Betapa istimewanya pahala dari sholat sunnah qobliyah subuh, Syekh Ali Jaber sampai mewanti-wanti. Jikapun seseorang terlambat melaksanakannya misal karena kecapaian, ketiduran yang mengakibatkan telat pelaksanannya,tetap dianjurkan untuk melaksakan sholat sunnah qobliyah subuh.

Ulama asal Madinah tersebut menerangkan, sebagai manusia biasa memang wajar ketika tiba waktu sholat subuh ketiduran dan terlewat waktunya lalu tidak melaksanakan sholat subuh.

Menurutnya, bila seseorang tidak menjalankan sholat subuh itu menjadi hutang dan wajib dibayar dan tidak bisa besoknya diganti menjadi dua kali karena tidak ada (aturannya) dalam agama.

Baca Juga: Kerap Dibandingkan Dengan Istri Baru Deddy Corbuzier, Kalina Oktarani merasa Geram

Sebab itu, Syekh Ali Jaber tetap menyarankan untuk segera ambil air wudhu dan laksanakan sholat sunnah qobliyah subuh baru kemudian tunaikan sholat wajib subuh.

“Walapun Anda telat bangun, sudah kesiangan. Tetap wajib ambil air wudhu laksanakan sunnahnya baru sholat subuhnya. Walapun Anda bangun jam 11 siang. Tetap (laksanakan sholat sunnah qobliyah subuh),” ujarnya.

Berkaitan dengan sholat subuh dan sholat qobliyah yang kesiangan, Syekh Ali Jaber menyebut sebuah hadist dari Rasulullah SAW yang bisa dijadikan pegangan.

“Ini bukan kata saya, bukan kata Majelis Ulama, bukan kata siapa-siapa. Ini kata Rasulullah SAW di hadits yang shahih,” jelas Syekh Ali Jaber.

Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan sholat atau lupa melaksanakannya, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat. Allah berfirman, ‘Laksanakanlah sholat untuk mengingat-Ku.’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Hukum Mengucap dan Menjawab Salam Berikut Keutamaan-keutamaannya, Diungkap Ustadz Adi Hidayat!

Jadi jelas Syekh Ali Jaber, bila seseorang ketiduran saat waktu sholat subuh, segera ambil air wudhu dan laksanakan sholat. Diungkapkan Syekh Ali Jaber, jangankan kita sebagai manusia biasa, Rasulullah SAW pernah ketiduran saat waktu subuh.

Yang tidak boleh itu menurut dia adalah terlalu sering. Namun bila sesekali karena alasan sakit, kelelahan, kecapaian Allah SWT akan memaklumi karena manusia itu lemah.

“Jadi, ketika kita bangun, jam berapapun wajib laksanakan karena kata Rasulullah tidak ada kafarat yang lain, tidak ada kata ganti dengan uang atau sedekah,” jelas Syekh Ali Jaber.***

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: YouTube Media Dakwah Hikmah TV


Tags

Terkait

Terkini