Bagaimana Hukumnya Saat Membaca Al Quran Lalu Kita Kentut, Harus Wudhu Lagi? Begini Penjelasannya

- 24 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi, hukum membaca al-quran lalu kentut
Ilustrasi, hukum membaca al-quran lalu kentut /pixabay.com/cahiwak

HALOCILEGON – Kentut merupakan salah satu bentuk mekanisme alami pada tubuh, sehingga dapat membuang gas yang dihasilkan karena penguraian makanan dalam bentuk sistem pencernaan.

Adapun membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil, baik berupa hadas kecil yang muncul sebelum membaca atau ditengah membaca.

Bahwasanya para ulama telah menyepakati bahwa hukumnya diperbolehkan. Dalam catatan selama tidak menyentuh mushaf atau tidak keluar dari syariat Islam.

Baca Juga: Asal Usul Perintah Berkurban pada Lebaran Haji dan Hakikatnya, Terkuak Saat Syekh Siti Jenar Ibadah Haji

Dari An Nawawi telah menuliskan bahwasanya menganjurkan untuk membaca Al Quran dalam kondisi suci.

Apabila ada yang membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil, maka hukumnya diperbolehkan dengan kesepakat kaum muslimin.

Banyak yang mengemukakan tentang hadits mengenai hal tersebut bahkan sangat terkenal. Kemudian seseorang yang membaca Al Quran dalam kondisi hadas, maka tidak disebut mengamalkan yang makruh.

Adapun penjelasan dari An Nawawi telah melanjutkan keterangan dengan menukil pernyataan Imam Al Haramain. Selain itu penjelasan yang dikatakan oleh Imam Al Haramain, “Tidak bisa disebut melakukan hal yang makruh.” (At Tibyan).

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Wanita Telanjang Menurut Primbon Jawa, Sangat Mengerikan Kamu Harus Waspada!

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x