Anjuran menikah di bulan syawal sebagaimana yang disebutkan hadis tersebut sebagai bantahan atas anggapan orang-orang Arab Jahiliah, bahwa jika menikah di bulan Syawal membawa kesialan.
Namun, jika memahami alasan mengapa anjuran itu muncul dapat pula dijadikan sebagai bantahan bahwa bukan berarti menikah di luar bulan Syawal kurang afdal.
Sebab, Nabi Saw. melakukan itu sebagai syiar untuk membuktikan kekeliruan kaum Jahiliah bahwa menikah di bulan Syawal membawa kesialan.
Singkatnya, menikah di bulan Syawal itu juga dialami oleh Nabi Saw., maka sangat bagus jika ingin menikah di bulan tersebut.
Hanya saja, menikah adalah ibadah, dan semua bulan tentu baik-baik saja jika ingin menikah.***