Operasi kesehatan untuk jenis ini disebut transgender.
Akan tetapi, karena semakin beragamnya teknologi dan mudahnya mengganti jenis gender, ada orang-orang yang sengaja mengubahnya.
Namun, bagi umat Islam ada hukum tertentu tentang orang yang mengganti jenis kelaminnya.
Lalu sebenarnya diperbolehkan atau tidak seseorang merubah jenis gendernya?
Itulah yang coba dijelaskan oleh Gus Baha dalam sebuah ceramahnya.
Gus Baha mengatakan, berdasarkan fiqih dalam mengganti gender itu tidak diperbolehkan atau ditolak. Secara medis pun juga menolak hal tersebut.
"Ada cowok yang mengganti kelaminnya menjadi perempuan, sekarang saya tanya apakah semua hormon di tubuhnya itu kemudian tersistem sebagai perempuan?, Apa mengalami datang bulan atau haid?, Apa juga dia layak melahirkan?," tanya Gus Baha seperti dikutip dari YouTube Santreh Kopengan, Jumat, 15 April 2022.
Gus Baha menyampaikan, dalam Al Quran sudah dijelaskan bahwa semua asal usul kehidupan sudah ditentukann oleh Allah SWT, termasuk ketentuan dalam hidup.
Hal ini juga menurutnya bagian dari godaan setan yang menghasut untuk mengubah ciptaan aslinya salah satunya soal mengganti kelamin tersebut.