HALOCILEGON - Dalam menjalankan ibadah puasa harus dijaga dari sesuatu yang bisa membatalkannya.
Namun, ada yang kerap bertanya apakah saat berpuasa lalu muntah dapat merusak atau membatalkan puasa?
Melansir dari berbagai sumber pada Sabtu, 26 Maret 2022 dijelaskan mengenai muntah di bulan puasa sebagai berikut;
Baca Juga: Tidak Berkutik! Ini dia 3 Weton Wanita Galak dan Paling Ditakuti Pasangan kata Primbon Jawa
Ada dua hal yang harus diperjelas
Pertama, jika muntahnya itu sengaja atau dibuat buat, atau sengaja melakukan sesuatu yang membuatnya muntah, maka hal tersebut membatalkan puasanya.
Artinya, puasa yang ia lakukan tidak sah jika dilanjutkan. Dengan batalnya puasa tersebut maka ia diwajibkan mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
Pendapat ini berdasarkan riwayat Imam Tirmidzi Nabi SAW bersabda
وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ