Jangan Sembarangan! Ketika Istri Ingin Melakukan Ini Suami Harus Tahu Meskipun Baik Kata Ustad Abdul Somad

- 7 Maret 2022, 23:45 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar youtube/Ustadz Abdul Somad Official

HALOCILEGON - Jika telah menjalin pasangan suami istri (pesutri), lazimnya wanita akan menjadi tanggung jawab suami, begitu pula sebaliknya.

Artinya, apapun yang dilakukan salah satu diantara pesutri itu setidak-tidaknya harus diketahui oleh pasangannya.

Lalu, bagaimana jika seorang istri ingin berbuat baik, semisal sedekah, apakah harus meminta izin suami atau boleh langsung melakukannya tanpa sepengetahuan suami karena dianggap berbuat baik?

Baca Juga: Khusus Wanita! Amalkan ini Saat akan Melahirkan Agar Dipermudah Oleh Allah SWT Kata Ustad Abdul Somad

Melansir Kanal YouTube Tsaqofah TV, Senin, 7 Maret 2022, dijelaskan Ustad Abdul Somad mengenai seorang wanita yang telah bersuami ketika ingin melakukan sesuatu, termasuk perbuatan baik.

Menurut Ustad Abdul Somad, dalam rumah tangga terdapat harta istri dan harta suami.

Jika istri tidak bekerja maka suami harus menafkahinya.

"Ketika istri tidak bekerja, lalu suami memberi nafkah," kata Ustad Abdul Somad.

Namun ketika istri memiliki harta pribadi atau hasilnya bekerja dan ingin bersedekah maka hendaknya suami memberikan izin.

Halaman:

Editor: Syamsul Ma'arif

Sumber: YouTube Tsakofah TV


Tags

Terkait

Terkini